Fikriihsan88: Jilbab Syar'i

Jilbab Syar'i

            Jilbab, trend fashion pilihan remaja muslimah saat ini ^^


Assalamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
Kata pak ustad, seorang wanita muslimah sangatlah wajib berjilbab. Dan alhamdulillah, zaman sekarang sudah banyak kaum wanita muslimah mulai dari kalangan anak-anak, remaja, sampai dengan usia dewasa telah mengenakan jilbab. Namun, sebagian dari mereka belum tahu cara berjilbab yang sesuai dengan syari'at Islam. Oleh karena itu, kali ini DKM Al-Jihad ingin membahas sedikit tentang jilbab dan cara pemakaiannya ^^

Pertama-tama kita bahas arti dari jilbab yang sesuai dengan ketentuan hijab. Apasih jilbab itu? Apa hubungannya dengan hijab?

Jilbab merupakan bagian pakaian yang wajib digunakan untuk menutupi kepala wanita hingga ke dadanya. Sedangkan hijab berarti penghalang atau berpakaian yang menutupi seluruh auratnya dengan benar.  Maka, sesuatu pakaian dapat disebut hijab apabila menutupi kepala, leher, hingga dada. Tidak disebut hijab jika hanya menutupi kepala saja, atau leher saja, atau hanya menutup dada saja.

Allah SWT berfirman :
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al-Ahzab:59)

makna dari firman Allah tersebut ialah agar kaum wanita mengenakan jilbab tidak hanya untuk menutupi bagian kepala saja. Namun juga untuk menutupi bagian leher hingga ke bagian dadanya juga. Untuk lebih jelasnya, kita dapat melihatnya dalam firman Allah SWT, yaitu : 

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita” (An-Nur:31).


AKU BELUM SIAP UNTUK BERJILBAB

Di antara alasan-alasan umum yang dikemukakan wanita Muslimah yang belum berjilbab ialah: “Aku belum siap”. Jika kita cermati, alasan ini kurang bisa diterima dari segi akal maupun dalil dengan sebab sebagai berikut:

1. Ini bisa kita analogikan sebagai berikut: Ketika kita mengajak seseorang untuk sholat wajib lima waktu, kemudian orang itu menolak dengan alasan: “Aku belum mau sholat lima waktu karena belum siap.” Padahal kewajiban memakai jilbab lebih mudah daripada sholat, yang kamu butuhkan hanya jilbab yang cukup hingga menutup dada, rok panjang dan lebar, dan baju yang agak panjang dan tidak ketat. Kalau mau yang lebih efektif bisa memakai pakaian sejenis daster dimana baju dan roknya menyatu. Memakai jilbab tidak seperti orang naik haji, atau membayar zakat, atau menyembelih kambing yang dibutuhkan kemampuan, sehingga alasan: “Aku belum siap” bukanlah udzur dan tidak ada keringanan.
2. Kita tanyakan kepada wanita yang beralasan “Aku belum siap”: “Kapankah kamu siap? Bisa jadi kamu mati dalam keadaan belum siap berjilbab.” Terkadang di antara mereka ada yang meyakini kalau mereka siap berjilbab kalau sudah menikah. Apakah mereka yakin mereka akan hidup di saat itu?
3. Dari segi dalil maupun ijma’, tak ada satu pun ayat Al-Qur’an, hadits, pendapat ulama dimana wanita yang berjilbab harus menyiapkan sesuatu khusus terlebih dahulu. Bahkan dari hadits yang telah kita bahas di atas, para wanita Arab di zaman Rasulullah yang tentunya di antara mereka ada yang baru saja masuk Islam langsung membuat hijab ketika turunnya ayat yang mewajibkan hijab. Tidak ada di antara mereka yang beralasan: “Ya Rasulullah, bolehkah aku tidak memakai jilbab karena aku belum siap?” Dalil ini juga langsung membantah pernyataan bahwa wanita yang pantas berjilbab hanyalah wanita sholehah atau yang ilmu agamanya luas. Semua wanita Muslimah yang sudah akil baligh WAJIB berjilbab.

BOLEHKAH AKU MEMAKAI JILBAB DAN MELEPASNYA SEKALI-KALI?

Terkadang ada saja pertanyaan terlontar dari para Jilbabers, para wanita yang masih belajar memakai jilbab, atau yang berencana memakai jilbab.
“Bolehkah aku memakai jilbab dan melepasnya sekali-kali?”
Jawaban: BOLEH

Hal ini disebabkan tidak mungkinnya para wanita Muslimah memakai jilbab terus menerus. Ada saat dimana ia melepas jilbabnya. Yaitu di saat mandi, tidur di dalam kamarnya, di saat berdua dengan suami (tanpa dapat dilihat bukan mahramnya), atau saat berkumpul hanya dengan keluarganya di dalam rumah selama ia yakin tak ada orang non-mahrom yang melihatnya tanpa jilbab. Sebab Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita (An-Nur:31).

Maksud dari ayat ini ialah seorang wanita boleh saja membuka jilbabnya di hadapan suami, ayah, mertua, anak, saudara, keponakan, teman-temannya sesama Muslimah, pembantu / budak yang tidak punya syahwat karena lanjut usia atau karena dikebiri, atau bocah di bawah umur yang belum mengerti apapun tentang aurat (untuk bocah di zaman sekarang dan akibat dari negeri berpaham sekuler kira-kira di bawah tujuh tahun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © Fikriihsan88 Urang-kurai